Pemberian Tunjangan Instruktur bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD. CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022. Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan, Angka Kredit, Tunjangan dan Kelas Jabatannya Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer Coesmana Family Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2007, dengan besaran sebagai berikut: No.

Alat kesehatan adalah bahan, instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Jabatan Fungsional. Besaran Tunjangan

Jakarta -. Aturan baru gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlaku mulai 18 Juli 2023. Daftar gaji PPPK terbaru ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) RI Nomor 7 Tahun 2023. Gaji PPPK terbagi berdasarkan golongan I-XVII dan masa kerja golongan (MKG).
Jabatan Fungsional. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Kesehatan adalah Kementerian Kesehatan. 13. Unit pembina jabatan fungsional kesehatan yang selanjutnya disebut Unit Pembina adalah unit kerja yang membina jabatan fungsional kesehatan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 14. Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah

Besaran gaji dan tunjangan PPPK tahun 2021 sudah diatur oleh pemerintah. Adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 terkait gaji serta tunjangan yang diperuntukkan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dijabarkan secara rinci di sini. Peraturan Presiden tersebut sebelumnya didasarkan pada Peraturan Pemerintah

SOUNDING NASKAH AKADEMIK DAN MATRIKS BUTIR-BUTIR KEGIATAN SEPULUH JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN - Selengkapnya; Pertemuan Koordinasi Pengelolaan Rekomendasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
Pertemuan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Uji Kompetensi 30 Jabatan Fungsional Kesehatan dan Percepatan Pengusulan Formasi JFK Melalui Aplikasi E-Formasi JFK - Selengkapnya Uji Coba Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesmas, Sanitarian, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan - Selengkapnya
d. tunjangan jabatan fungsional; dan/atau e. tunjangan lainnya. Pasal 10 Tunjangan keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a terdiri atas: a. tunjangan suami/isteri; dan b. tunjangan anak. Pasal 11 (1) Tunjangan suami/isteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a diberikan sebesar 10% (sepuluh persen)
BP8B.
  • kjt9ulhux7.pages.dev/678
  • kjt9ulhux7.pages.dev/816
  • kjt9ulhux7.pages.dev/315
  • kjt9ulhux7.pages.dev/708
  • kjt9ulhux7.pages.dev/740
  • kjt9ulhux7.pages.dev/161
  • kjt9ulhux7.pages.dev/779
  • kjt9ulhux7.pages.dev/813
  • kjt9ulhux7.pages.dev/712
  • kjt9ulhux7.pages.dev/617
  • kjt9ulhux7.pages.dev/165
  • kjt9ulhux7.pages.dev/5
  • kjt9ulhux7.pages.dev/799
  • kjt9ulhux7.pages.dev/399
  • kjt9ulhux7.pages.dev/658
  • tunjangan fungsional tenaga kesehatan terbaru